
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta mempercayai informasi mengenai khasiat kayu bajakah yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Pihaknya menegaskan bahwa klaim-klaim tersebut masih memerlukan kajian ilmiah yang mendalam sebelum dapat dijadikan acuan pengobatan.
Perlunya Penelitian Lebih Lanjut
Menurut Kemenkes, meskipun kayu bajakah telah lama digunakan secara tradisional, efektivitas dan keamanannya belum sepenuhnya teruji secara klinis. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersikap kritis dan tidak mudah tergiur dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Dalam pernyataannya, Kemenkes menekankan bahwa segala bentuk pengobatan, termasuk yang berasal dari bahan alami, harus melalui serangkaian uji laboratorium dan uji klinis yang ketat. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada efek samping yang membahayakan kesehatan.
Peran Badan POM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga turut mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan produk yang telah memiliki izin edar. Produk-produk yang belum terdaftar, termasuk yang mengandung kayu bajakah, tidak dijamin keamanannya.
- Pastikan produk kesehatan yang digunakan telah terdaftar di BPOM.
- Jangan mudah percaya pada iklan atau testimoni yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
- Konsultasikan dengan tenaga medis profesional sebelum menggunakan pengobatan alternatif.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi kesehatan yang beredar, terutama yang berkaitan dengan pengobatan tradisional.
