
Warga Kota Palangka Raya menyampaikan kekecewaan mereka setelah pemerintah daerah menetapkan larangan pengiriman akar bajakah ke luar Provinsi Kalimantan Tengah. Keputusan ini dianggap menghambat potensi ekonomi dan pengembangan tanaman herbal yang dikenal memiliki khasiat obat tersebut.
Kekecewaan Masyarakat Terhadap Kebijakan Baru
Sejumlah warga yang sehari-hari bergantung pada hasil hutan non-kayu, termasuk akar bajakah, mengaku dirugikan dengan aturan ini. Mereka menilai larangan tersebut tidak hanya mempersempit ruang usaha, tetapi juga mengurangi kesempatan untuk memperkenalkan tanaman khas Kalteng ke pasar yang lebih luas.
Dampak Ekonomi yang Dikhawatirkan
Para pelaku usaha kecil dan menengah di bidang herbal mengkhawatirkan pendapatan mereka akan menurun drastis. Akar bajakah selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan yang diminati pembeli dari berbagai daerah, bahkan mancanegara. Dengan adanya larangan ini, rantai pasok terputus dan permintaan pasar tidak dapat dipenuhi.
- Penurunan pendapatan bagi pengumpul dan pengepul akar bajakah
- Hilangnya lapangan kerja di sektor pengolahan herbal
- Terhambatnya promosi tanaman obat khas Kalimantan Tengah
Alasan Pemerintah Melarang Pengiriman
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beralasan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian tanaman bajakah yang mulai langka akibat eksploitasi berlebihan. Selain itu, pengawasan terhadap mutu dan keaslian produk juga menjadi pertimbangan utama agar tidak merugikan konsumen.
Harapan Warga Akan Solusi Terbaik
Warga berharap pemerintah dapat mencari jalan tengah, misalnya dengan mengatur kuota pengiriman atau memberikan izin khusus bagi pelaku usaha yang telah memenuhi standar budidaya. Dengan demikian, kelestarian alam tetap terjaga tanpa harus mengorbankan mata pencaharian masyarakat setempat.
