
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah merencanakan langkah strategis untuk mematenkan kayu bajakah. Kayu yang dikenal luas sebagai tanaman herbal ini diyakini memiliki khasiat luar biasa dalam penyembuhan kanker.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi kekayaan alam daerah sekaligus mendorong pengembangan potensi medis dari tanaman tersebut. Dengan paten, diharapkan kayu bajakah dapat dikelola secara lebih profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemprov Kalteng juga berharap proses paten ini akan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk peneliti dan industri farmasi, untuk mengkaji lebih dalam efektivitas kayu bajakah sebagai terapi kanker. Inisiatif ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya alam lokal untuk kesehatan global.
