
Kayu Bajakah, tanaman khas Kalimantan Tengah, berhasil mencuri perhatian dunia berkat khasiatnya yang luar biasa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bergerak cepat untuk mengamankan hak paten atas tanaman ini. Langkah ini diambil tidak hanya untuk melindungi potensi ekonomi dan kesehatan, tetapi juga untuk menjaga kelestarian habitat alaminya.
Fenomena kayu Bajakah menjadi sorotan global setelah penelitian awal menunjukkan kemampuannya dalam melawan sel kanker. Temuan ini memicu minat besar dari berbagai kalangan, termasuk peneliti dan investor internasional. Namun, di balik popularitasnya, kekhawatiran akan eksploitasi berlebihan dan kerusakan habitat pun muncul.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Kalteng berencana mengajukan hak paten. Dengan paten, pemerintah daerah memiliki kendali penuh atas pemanfaatan dan distribusi kayu Bajakah. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah klaim sepihak dari pihak asing yang mungkin ingin mematenkan tanaman ini tanpa melibatkan masyarakat lokal.
“Kami tidak ingin kayu Bajakah hanya menjadi komoditas yang dieksploitasi tanpa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Paten adalah kunci untuk mengatur pemanfaatannya secara bijak,” ujar seorang pejabat Pemprov Kalteng.
Selain paten, Pemprov juga akan memperkuat regulasi terkait konservasi dan penanaman kembali kayu Bajakah. Upaya ini dilakukan agar populasi tanaman ini tetap terjaga di alam liar. Masyarakat setempat pun akan dilibatkan dalam program budidaya agar mereka turut merasakan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan kayu Bajakah tidak hanya menjadi ikon kesehatan global, tetapi juga simbol keberhasilan Indonesia dalam menjaga warisan alamnya.
