Bajakah Kering Wajib melalui Proses Karantina Sebelum Dikirim

Home blog Bajakah Kering Wajib melalui Proses Karantina Sebelum Dikirim
Bajakah Kering Wajib melalui Proses Karantina Sebelum Dikirim
Bajakah Kering Wajib melalui Proses Karantina Sebelum Dikirim

Pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) mewajibkan setiap pengiriman bajakah kering untuk melaporkan diri ke petugas karantina. Ketentuan ini berlaku untuk pengiriman dalam negeri maupun luar negeri guna memastikan produk tersebut bebas dari hama dan penyakit.

Kepala Barantin, Sahat Mangapul Manullang, menjelaskan bahwa bajakah kering termasuk dalam komoditas yang diawasi karena berpotensi membawa organisme pengganggu. Oleh karena itu, setiap pengiriman harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina.

“Kami ingin memastikan bajakah yang dikirim aman dan tidak menyebarkan penyakit. Proses karantina meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, dan pemberian perlakuan jika diperlukan,” ujar Sahat dalam keterangan resminya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Bajakah merupakan tanaman obat tradisional yang berasal dari Kalimantan. Tanaman ini dikenal memiliki khasiat untuk mengobati berbagai penyakit, termasuk kanker. Namun, popularitasnya yang meningkat membuat permintaan pengiriman bajakah kering semakin tinggi.

Dengan adanya kewajiban ini, diharapkan perdagangan bajakah dapat berjalan dengan aman dan terkontrol, serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Bajakah Kering Wajib melalui Proses Karantina Sebelum Dikirim
Bajakah Kering Wajib melalui Proses Karantina Sebelum Dikirim