
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menekankan pentingnya memiliki landasan hukum yang jelas dalam mengatur pengendalian, peredaran, dan pengembangan tanaman bajakah. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang menggarisbawahi perlunya perlindungan dan pengelolaan yang tepat terhadap tanaman herbal yang dikenal memiliki potensi kesehatan tersebut.
Sekda menegaskan bahwa tanpa adanya payung hukum, pengelolaan bajakah dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk penyalahgunaan dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, regulasi yang komprehensif diperlukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan bajakah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong penelitian lebih lanjut mengenai khasiat bajakah, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Dengan adanya aturan yang jelas, distribusi dan pengembangan bajakah dapat dilakukan secara terkontrol dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera merumuskan regulasi yang tepat guna mengoptimalkan potensi bajakah tanpa mengabaikan aspek konservasi dan keamanan publik. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pelaku usaha, dinilai sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan ini.
